Aniaya Kepala Desa, Warga Tanjung Baru Merbau Mataram di Tahan
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Rabu, 04 Januari 2017

Aniaya Kepala Desa, Warga Tanjung Baru Merbau Mataram di Tahan

Redaksi
Ilustrasi
Kaliandanews.com, Kalianda - Polres Lampung Selatan menahan Nero warga Desa Tanjung Baru, Kecamatan Merbau Mataram Lampung Selatan, atas tindakan penganiayaan terhadap Mad Supi yang merupakan Kepala Desa Tanjung Baru, Kecamatan Merbau Mataram, Lampung Selatan.

Berdasarkan Informasi yang dihimpun Kaliandanews.com, kejadian berawal pada Selasa (03/01), saat Nero datang ke rumah Supi, hendak mengurus Sporadik (Surat Penyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah) dan AJB (Akta Jual Beli).

Setelah dilakukan perbincangan, ternyata Supi meminta biaya untuk pengurusan surat dari Desa sebesar Rp. 850 ribu dan Rp. 750 ribu untuk pengurusan di Kecamatan. Merasa keberatan, karena menurut Nero pengurusan Sporadik tidak dipungut biaya, Nero yang kesal lalu mengambil pas bunga dan memukul Supi tepat di Kepala.

Atas kejadian tersebut Supi mengalami luka robek di bagian kepalanya. Tidak terima dengan perlakuan tersangka yang tak lain adalah Ketua salah satu organisasi itu, akhirnya Supi melaporkan pelaku ke Polsek Merbau Mataram.

Kasat Reskrim AKP Rizal Efendi (Baju Biru)
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Rizal Efendi membenarkan kejadian tersebut. "Kami dapat laporan penganiayaan terhadap Kepala Desa Tanjung Baru," ucap Rizal, Rabu (04/01)

Rizal juga menambahkan, situasi sudah kondusif dan menghimbau masyarakat untuk tenang dan tidak mengambil tindakan sendiri. Saat ini tersangka sudah diamankan di Polres Lampung Selatan guna pengembangan lebih lanjut. (yb)