Diketahui, Korban laki-laki tersebut bernama Tirta Singgah Wibowo (18) warga Rt.23 Dusun 3 Desa Karang Pulau, kecamatan Putri Hijau kabupaten BU.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andika Vishnu, SIK melalui Kasat Reskrim. AKP Jufri, SIK membenarkan adanya penemuan mayat tenggelam akibat overdosis ini.
"Dari hasil olah TKP, pada tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan, diperkuat lagi dengan ditemukannya sisa bunga kecubung milik korban dan kedua rekanya yang belum sempat dihabiskan, yang telah diamankan oleh aparat sebagai barang bukti," Ungkap Jufri seperti dilansir dari liputatanbengkulu.com, Kamis (13/4).
Berdasarkan data yang dihimpun dari para saksi, Sebelumnya, korban berniat untuk mandi dikolam milik Warga setempat, niat tersebut sempat dicegah oleh rekan-rekannya,berinisial Sl dan Jl, namun korban tidak mengindahkan larangan itu dan terus melanjutkan untuk berendam di kolam.
Korban pertama kali korban ditemukan oleh Masturi pukul 06.30 wib, saat dirinya hendak pergi menderes karet milik Wiji Utomo. Sesampainya di pondok kebun, ia menemukan ada dua orang yang tengah tertidur dipondok yang biasa ia gunakan untuk beristirahat, lantas saat dirinya melihat kearah kolam tampak alis dan hidung yang mengeluarkan busa. Merasa khawatir dan tidak ingin terjadi sesuatu, Matsuri segera melaporkan temuannya kepada pemilik kebun. kemudian melapor kepada ketua RT dan petugas Babinkamtibmas setempat.
"Jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dikebumikan di pemakaman Desa Karang Pulau, lantaran pihak keluarga menolak untuk dilakukannya otopsi, dan menerima kematian korban," tutup Kasat reskrim.(red)