Kebakaran Polres Lamsel, Kapolda Lampung : Seluruh Berkas Perkara Hangus
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Kamis, 02 Mei 2019

Kebakaran Polres Lamsel, Kapolda Lampung : Seluruh Berkas Perkara Hangus

Kapolda Lampung saat memberikan keterangan pers

KALIANDA, KALIANDANEWS - Kapolda Lampung Irjen Purwadi Haryanto meninjau markas polres Lamsel, yang terbakar (02/05/19).

Dalam keterangan persnya, Purwadi menerangkan penyebab kebakaran tersebut sementara diduga dari konsleting listrik yang terjadi di ruang seksi umum (sium) polres Lamsel.

"Terjadi musibah terbakarnya mako Polres Lamsel, dari ruang kasi umum ada konsleting listrik, karena kondisinya angin cukup besar sehingga api cepat menyebar. Memang bangunan ini dibangun dari 1982 dibangun. Usaha sudah dilakukan tapi tidak bisa melawan angin, dan aktifitas gedung memang banyak di balelakang sehingga membakar sebagian besar ruangan," kata Purwadi.

Kapolda juga menerangkan, tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran itu, sebanyak 59 tahan yang ada di mapolres juga berhasil diselamatkan oleh anggota Polres.

"Semua tahanan sudah dievakuasi di LP dan selamat semua. Tidak ada korban jiwa berkat antisipasi kita, namun dokumen dan senjata tidak bisa diselamatkan," terangnya.

Namun, meski demikian pelayanan publik di Polres Lamsel dikatakan akan tetap dilakukan dan berjalan seperti biasanya, sembari mencari tempat terdekat untuk dijadikan kantor pelayanan sementara.

"Kami berharap fasilitas pelayanan publik bisa berjalan, kami akan mencari tempat yang dekat. Kami minta info dari pemkab setempat, kira kira dimana letak untuk pelayanan publik.

Terkait kerugian materil akibat kebakaran tersebut, pihaknya juga sampai dengan saat ini masih melakukan penghitungan.

"Total kerugian sedang diitung oleh karolog, rencana pembangunan kami akan laporkan ke mabes polri. Seluruh berkas perkara hangus, tapi ada berkas juga yang sudah ada dikejaksaan," tutupnya. (Kur)