Foto ruang DPRD Lamsel |
KALIANDA, KALIANDANEWS - DPRD Lampung Selatan mengagendakan rapat paripurna pengambilan keputusan DPRD terhadap ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2018, (05/07/19).
Dalam undangan, rapat paripurna DPRD itu sendiri diagendakan dimulai pukul 13.30 waktu setempat, namun sampai dengan pukul 16.30 wib rapat paripurna belum juga dimulai.
Saat dikonfirmasi, Ketua DPRD Lamsel, Hendry Rosyadi membenarkan bahwa paripurna tidak korum. Penyebabnya, yakni persoalan Pemilu beberapa waktu lalu.
Kebanyakan, yang tidak hadir merupakan anggota dewan yang tidak terpilih lagi di periode 2019-2024. "Mungkin masih belum move on dengan hasil Pemilu kemarin. Sebab, hampir 50 persen dari anggota dewan yang lama tidak duduk lagi," ungkap Hendry saat di temui sejumlah wartawan diruang kerjanya, petang tadi.
Ketua DPC PDIP Lamsel ini juga mengatakan, pihaknya telah berupaya menghubungi sejumlah anggota dewan yang tak hadir melalui masing-masing ketua fraksinya. Namun, hingga menjelang waktu Maghrib, tetap tidak hadir.
"Karena itu, berdasarkan keputusan rapat bersama seluruh ketua fraksi, rapat paripurna di tunda sampai hari Selasa depan," lanjutnya.
Diakhir penyampaiannya, Hendry meminta agar seluruh anggota dewan dapat menyelesaikan tugas di masa akhir jabatannya. (Kur)