KALIANDA, KALIANDANEWS – Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, M. Sefri Masdian, S.Sos meluruskan soal kabar operasi tangkap tangan (OTT) di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemkab setempat.
Menurut Sefri, tim penyidik, dalam hal ini pihak Kejaksaan Negeri Lampung Selatan tidak melakukan OTT di dinas tersebut.
“Hari ini tidak ada OTT di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, yang ada hanya pemeriksaan dan penggeledahan oleh tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Lampung Selatan,” ujar Sefri saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa (3/12/2019) malam.
Sefri melanjutkan, penggeledahan itu terkait perkara penyimpangan dana hibah yang dilakukan salah satu pegawai di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan setempat.
“Itu pun statusnya masih sebagai saksi, karena yang bersangkutan beberapa kali tidak hadir ketika dipanggil pihak Kejaksaan,” kata Sefri.
Berdasarkan Informasi yang dihimpun, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lampung Selatan yang dipimpin langsung Kajari Lampung Selatan Hutamrin, SH melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Lampung Selatan pada Selasa (3/12/2019).
Setibanya di kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan setempat, tim penyidik langsung melakukan penggeledahan di ruang salah satu pejabat yang diduga melakukan penyimpangan dana hibah. Sontak hal itu membuat kaget pegawai di dinas setempat dan sejumlah awak media yang mengira ada OTT. (kmf/nz)