Berdasarkan data yang diterima kaliandanews, Pendaftaran PPK untuk 17 kecamatan di Lamsel tersebut dibuka selama sepekan, mulai tanggal 18 Januari sampai dengan 24 Januari 2020.
"Kelengkapan Dokumen diantar langsung atau dikirim ke Sekretariat KPU Lamsel melalui Pos atau Email dengan alamat Jalan Raden Intan nomor 81 Kalianda atau melalui email: kab_lampungselatan@kpu.go.id. paling lambat tanggal 24 Januari 2020," TerangKomisioner, Ansurasta Razak, Selasa petang (14/1/20).
Dibawah rincian lengkap persyaratan dan tahapan seleksi PPK dari KPU setempat: