KALIANDA, KALIANDANEWS – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung Selatan akan menyelenggarakan sosialisasi mengenai program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tanggal 1 April 2021 mendatang.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala BPN Lampung Selatan, Hotman Siregar, dalam audiensi dengan Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, di rumah dinas bupati setempat, Senin (29/3/2021).
Kepala BPN Lampung Selatan, Hotman Siregar mengatakan, dalam sosialisasi tersebut, tim Kejaksaan Tinggi akan menjadi narasumber terkait pendampingan PTSL, yang akan turut didampingi oleh Bupati Lampung Selatan beserta sejumlah pejabat Forkopimda lainnya.
“Karena pak bupati sebagai narasumber juga nanti berdampingan dengan tim Kejaksaan Tinggi,” ungkap Hotman Siregar kepada Bupati Lampung Selatan.
Selain jajaran Forkopimda Lampung Selatan, sosialisasi itu juga akan diikuti oleh para Camat, Kepala Desa, serta Kelompok Masyarakat (Pokmas) se-Lampung Selatan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, mendukung pelaksanaan sosialisasi PTSL di Lampung Selatan. Ia berharap kedepan tidak terdapat lagi masalah mengenai pertanahan di wilayahnya.
“Harapan kedepan memang bagaimana kita saling bersinergi, untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di kabupaten Lampung Selatan, terkait masalah pertanahan,” harap Nanang.
Hadir juga dalam audiensi itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin beserta sejumlah pejabat utama terkait, Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Lampung Selatan, Novi Ariyana beserta tim BPN Lampung Selatan. (nz/kmf)