KALIANDA, KALIANDANEWS - Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto bakal menerima penghargaan anugerah olahraga Seksi Wartawan Olahraga Persatuan Wartawan Indonesia (SIWO PWI) Pusat dalam agenda Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2022.
Hal itu disampaikan Ketua PWI Provinsi Lampung Wirahadikusumah saat melakukan audiensi dengan Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto di ruang konferensi video rumah dinas bupati Lampung Selatan, pada Selasa siang (18/01/2022).
Hadir juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Selatan M. Sefri Masdian, jajaran pengurus inti PWI Provinsi Lampung periode 2021-2026, Ketua PWI Cabang Kabupaten Lampung Selatan Alpandi dan jajaran pengurus lainnya
Wirahadikusumah mengatakan, penganugerahan tersebut merupakan agenda tahunan SIWO PWI untuk memberikan penghargaan tertinggi bagi para insan olahraga.
“Kebetulan Pak Nanang ini masuk penilaian yang akan menerima penghargaan ini. Secara resmi nanti yang memberikan penghargannya Menteri Olahraga,” kata Wirahadikusumah.
Lebih lanjut dia menyampaikan, Bupati Lampung Selatan masuk kategori penerima Penghargaan Insan Peduli Olahraga dari SIWO PWI karena kepeduliannya terhadap olahraga. Selain itu kata dia, ada juga Gubernur Lampung dan anggota DPR yang masuk penilaian.
“Secara penilaian, pak bupati ini menjadi satu-satunya orang yang akan menerima penghargaan SIWO PWI ini. Kami berharap, nanti pak bupati berkenan hadir secara langsung tanpa berwakil,” kata Wirahadikusumah.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyambut baik kunjungan silaturahmi jajaran pengurus PWI Provinsi Lampung periode 2021-2026.
Nanang mengatakan, selain silaturahmi, pertemuan itu merupakan sarana untuk saling berkoordinasi dan menjadi perekat sinergitas antara pemerintah daerah dan wartawan sebagai upaya memajukan Kabupaten Lampung Selatan menjadi lebih baik kedepan.
“Nanti insyaallah saya akan hadir langsung dalam undangan SIWO PWI. Sekali lagi saya sampaikan terima kasih atas kunjungan PWI Provinsi Lampung hari ini,” tandasnya. (red/kmf)