Nah Loh! Dinsos Lamsel Bakal Evaluasi Program Dinsos Tahun 2022
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Senin, 17 Januari 2022

Nah Loh! Dinsos Lamsel Bakal Evaluasi Program Dinsos Tahun 2022

 


KALIANDA, KALIANDANEWS - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan, Martoni Sani, S.Sos., M.H. kepada wartawan menyatakan sedang melakukan konsolidasi persiapan evaluasi penyaluran bantuan sosial (Bansos), baik program PKH, sembako maupun BST dengan pihak terkait. 


"Dalam waktu dekat ini rencananya kita akan gelar evaluasi penyaluran bansos secara menyeluruh," kata Martoni di ruang kerjanya, Senin 17 Januari 2022.


Kendati demikian, menurut Martoni, yang mendapat perhatian lebih untuk dievaluasi adalah program kartu sembako BPNT. Dimana di dalam program bansos pangan tersebut, dikatakan Martoni, masih banyak menjadi keluhan oleh masyarakat. 


"Bukan artinya di dalam program bansos lain tidak ada masalah dan tidak perlu dievaluasi, namun untuk program sembako ini yang ternyata yang masih banyak dikeluhkan oleh masyarakat," imbuhnya seraya mengaku beberapa waktu lalu dinsos bahkan sempat di-hearing oleh DPRD terkait program BPNT ini. 


Lebih lanjut dikatakan mantan kepala DPMPPTSP ini mengungkapkan, prinsip dasar dalam pelaksanaan program sembako ini adalah prinsip 6T, yakni tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat harga, dan tepat administrasi. 


"Pelaksanaan program sembako ini mengacu pada prinsip 6T. Artinya, evaluasi yang nantinya dilakukan berkaitan dengan 6T tadi. Saat ini, baik dinsos maupun pihak terkait lainnya masih menginventarisir apa saja yang menjadi kendala dalam pelaksanaan program. Kemudian nantinya akan kita bahas dalam evaluasi untuk bagaimana mencari solusi terbaik," tutur Martoni seraya mengatakan tidak menutup kemungkinan didalam evaluasi itu nantinya akan melakukan terobosan yang cukup besar sebagai upaya penanggulangan. 


Martoni mengatakan, sejak didapuk sebagai kepala dinas beberapa waktu lalu, dia telah mendeteksi sejumlah permasalahan dalam program bansos pangan. Seperti penyaluran KSS (Kartu Keluarga Sejahtera), saldo nol, hingga pelaksanaan program yang tidak sesuai dengan 6T. (Red)