BAKAUHENI, KALIANDANEWS – Petugas gabungan Balai karantina hewan, ikan dan tumbuhan satuan pelayanan Bakauheni, Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, BKSDA Lampung, dan JSI (Jaringan Satwa Indonesia) sigap amankan penyelundupan satwa liar yang melintas di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.
Kepala Satuan Pelayanan Karantina Pelabuhan Bakauheni Drh. Akhir Santoso mengatakan, saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di pelabuhan, Bus nopol B 7004 COW hendak menuju pulau Jawa, saat di periksa alhasil petugas temukan tumpukan keranjang buah dan kardus yang berisikan 1300 ekor satwa liar jenis burung asal Kayu agung, Sumatera Selatan dengan tujuan pengiriman Kalideres, Jakarta Barat.
“Kemudian petugas melakukan pemeriksaan kembali terhadap kendaraan Bus nopol BE 7908 CU dan menemukan lagi 100 ekor burung asal OKU Timur, Sumatera Selatan dengan tujuan Kalideres, Jakarta Barat, Jadi burung-burung tersebut kami amankan karena tidak dilengkapi dokumen yang dipersyaratkan serta tidak dilaporkan ke petugas karantina" Jelas Drh.Akhir Santoso.
"Burung - burung tersebut tidak ada yang masuk kategori dilindungi, jadi nanti akan kami serahkan ke BKSDA Lampung untuk dilakukan pelepasliaran ke habitat asal," Ungkapnya Sabtu (23/3/2024).
Drh Akhir menambahkan, selama bulan suci Ramadhan, pihaknya bersama stakeholder terkait di pelabuhan Bakauheni, akan terus tindak dengan pemeriksaan rutin terhadap penyelundupan satwa liar yang Dibawa kendaraan yang melintas di pelabuhan itu.
“ Kami akan terus perketat pemeriksaan di pelabuhan Bakauheni, guna mengurangi perdagangan hewan baik dilindungi atau tidak, yang dikirim dari Sumatera ke pulau Jawa. Kalau memang mau membawa satwa apapun jenisnya silahkan melengkapi dokumen yang dipersyaratkan dan wajib melapor ke petugas karantina pelabuhan Bakauheni," pungkasnya. (red)