Kaliandanews, kalianda - Anggota DPRD kabupaten Lampung Selatan Jenggis Khan Haikal dari Fraksi partai Demokrat menyampaikan pandangan umum dalam rangka rekomendasi Daerah Otonomi Baru (DOB) di kabupaten Lampung Selatan, pada rabu 08/01/2025
Ada beberapa hal penting yang melatarbelakangi rencana pemekaran daerah Kabupaten Lampung Selatan, sehingga terbentuklah daerah persiapan kabupaten Natar agung yang di inisiasi oleh panitia DOB serta Tim Persiapan Pemekaran Daerah (TPPD) lalu di kabupaten Lamsel.
Dan setelah itu ada 4 nama alternatif dalam persiapan DOB, yaitu Kabupaten Natar Agung, kabupaten Bandar Agung, kabupaten Bandar Negara, kabupaten Bandar Lampung, sehingga berdasarkan haering beberapa hari yang lalu dan musyawarah atas kesepakatan antara panitia DOB dengan TPPD kabupaten Lampung Selatan, sepakat lah dengan nama yaitu Bandar Negara.
Adapun yang melatarbelakangi persiapan pemekaran DOB itu iyalah
-- Pertama khususnya masyarakat yang bernaung dalam kecamatan-kecamatan calon kabupaten bandar negara, kecamatan Natar, jati agung, tanjung bintang, tanjung sari, Merbau Mataram, masyarakat lima kecamatan ini awalnya membutuhkan pelayanan yang dekat dan cepat dilakukan oleh aparat pemerintah kabupaten Lampung Selatan.
"Jarak kendali ke Natar sekitar 90 km, sehingga program tentang kendali rakyat ini menghambat pelayanan administratif jasa dan sarana pelayanan pasilitas umum" terang Jenggis Khan Haikal.
Kedua akan terjadi pemerataan pembangunan dan semakin mudah yang terjadi manakala satuan kelembagaan pemerintah dan satuan kerja sudah sedikit tersebar merata menjangkau sudut-sudut daerah penduduk.
Ketiga pembentukan daerah persiapan kabupaten ini bertujuan untuk mendorong percepatan dalam pelaksanaan otonomi daerah, pengelolaan potensi daerah, pertumbuhan demokrasi meningkatkan keamanan dan ketertiban serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dan yang keempat, aspirasi warga di lima kecamatan yaitu natar, jati agung, tanjung bintang, tanjung sari, Merbau Mataram, sudah sama-sama saling merindukan wilayah administrasi dari pemerintah sendiri.
pembentukan wilayah baru atau DOB adalah upaya strategis untuk mendorong akselerasi, langkah ini bertujuan untuk mempercepat pemetaan wilayah pembangunan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah yang akan di mekar kan.
Fraksi Demokrat memberikan saran dan masukan, penyatuan panitia DOB dan TPPD Lamsel diharapkan dapat bersatu menjadi satu kesatuan, Hal ini penting agar dapat mempermudah kordinasi kepada pemerintah dalam rangka mendukung pemerataan program.
Selanjutnya penentuan lokasi dan calon tanah ibu kota, panitia persiapan pemekaran diharapkan segera menetapkan lokasi calon ibukota bandar negara.
Berdasarkan rekomendasi yang di berikan oleh badan hikmah kabupaten Lampung Selatan pada tahun 2019 lalu, dalam rekomendasi tersebut lahan milik pemerintah kabupaten Lampung Selatan yang terletak di kecamatan jati agung dengan luas 1300-H dinilai layak untuk menjadi calon ibu kota.
Oleh karena itu panitia pemekaran perlu segera melakukan pendekatan dan koordinasi dengan pemerintah provinsi Lampung agar lahan tersebut untuk dapat di hibahkan kepada pemerintah calon DOB.
"Dengan strategi yang kuat antara seluruh pihak terkait, proses DOB ini diharapkan dapat berjalan lancar dan dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat di wilayah yang kita mekar kan"
"Demikian penyampaian pandangan umum fraksi partai Demokrat Lampung Selatan.
Fraksi Demokrat Lampung Selatan siap untuk pembahasan di tingkat selanjutnya terhadap pemekaran Daerah Otonomi Baru di Lampung Selatan" (adn)